Wayang, Kebudayaan dan Nasionalisme Poskolonial
Oleh Sides Sudyarto DS
Pengantar
Wayang sebagai produk budaya masih sering disalahpahami oleh orang asing, juga oleh orang kita sendiri. Wayang berakar kuat dalam masyarakat Bali, Jawa (Jawa Tengah dan Jawa Timur), masyarakat Sunda (Jawa Barat). Tetapi bahkan dalam masyarakat Jawa sendiri, salah tafsir itu pun masih juga terjadi.
Posisi wayang sebagai produk kultural bangsa kita, sekarang ini posisinya makin terdesak. Ini disebabkan oleh beberapa faktor, baik internal maupun eksternal. Faktor internal, antara lain, sulitnya memahami wayang bagi generasi mutakhir, sebagai akibat semakin ditinggalkannya bahasa Jawa karena kecenderungan berbahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.
Faktor eksternal, masuknya nilai-nilai budaya dari luar yang kemudian lebih populer ketimbang wayang, seperti musik dangdut yang kian dahsyat memasyarakat, musik Barat seperti The Beattle, Spultura, Gun & Roses, peredaran film Barat, film silat Mandarin, film India, dsb.
Pertanyaan yang sewajarnya timbul ialah, apakah wayang akan mampu bertahan menghadapi gempuran-gempuran dari dalam dan dari luar yang membanjir dan menggebu. Jawabannya minimal ada dua sikap, yakni yang optimistis dan yang pesimistis. Tetapi yang pasti, tradisi apa pun dengan nilai adiluhung seperti apa pun, akan memudar, manakala ditinggalkan oleh masyarakat pendukungnya.
Kebudayaan
Karena wayang adalah produk kebudayaan, maka di sini kita membicarakan apa itu kebudayaan menurut beberapa pakar. Tidak akan kita lupakan, bahwa telah amat banyak orang membuat definisi kebudayaan yang berbeda-beda karena cara pandang yang berbeda pula. Tentu tidak semua pendapat kita biacarakan, hanya sedikit saja, karena terbatasnya peluang untuk itu.
Edward Burnettt Taylor
E.B. Taylor yang dipandang sebagai Bapak Antropologi Modern mendefinisikan kebudayaan (culture) sebagai berikut:
That complex whole which includes knowledge, belief, art, morals, law, custom, and any other capabilities and habits acquired by man as a member of society. (Kebudayaan adalah keseluruhan yang kompleks yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, seni, kesusilaan, hukum, adat dan setiap kemampuan dan kebiasaan lainnya yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat)
Kritik:
Definisi Taylor itu merupakan jawaban dari pertanyaan: Apakah kebudayaan itu? Meskipun definisi itu begitu lengkap cakupannya, namun tidak berarti tanpa kelemahan. Khususnya menyangkut masalah kepercayaan. Jika yang dimaksud kepercayaan di situ adalah nonagama, pendapat Taylor itu bisa diterima. Tetapi jika yang dimaksud kepercayaan (belief) adalah agama, tentu banyak kalangan beragama yang keberatan. Mereka yang berkeberatan adalah golongan yang memandang agama (samawi) tidak termasuk kebudayaan.
Kebudayaan terkait dengan manusia, agama terkait dengan Tuhan sebagai sumbernya.
A.L. Kroeber & Clyde Kluckhohn
Kedua pakar antropologi dari Amerika itu telah mengumpulkan 160 definisi kebudayaan dan itu pun belum mencakup seluruh literatur yang ada. Setelah membahas banyak definisi itu, Kroeber dan Kluckhohn sampai pada definisi kebudayaan (culture): Culture consists of patterns, explicit and implicit, of and for behaviour acquired and and transmitted by symbols, constituting the distinctive achievement of human groups, including their embodiment in artifacts; the essential core of culture consists of traditional (i.e. historically derived and selected) ideas and especially their attached values, culture system may, on the one hand, be considered as products of action, on the other as conditioning elements of further action.
(Kebudayaan terdiri dari pola-pola, yang tersurat dan tersirat. Dari dan untuk kelakuan yang diperoleh dan diteruskan dengan simbol-simbol, yang terdiri dari unsur-unsur prestasi kelompok-kelompok manusia yang penting, termasuk perwujudannya berupa benda-benda, inti pokok kebudayaan terdiri dari ide-ide dan terutama nilai-nilai tradisional di dalamnya (yaitu yang diperoleh dan diseleksi secara historis); sistem-sistem kebudayaan dapat, di satu pihak, dianggap sebagai produk tingkah laku, dan di lain pihak sebagai unsur-unsur yang membentuk tingkah laku).
Kritik:
Apa yang ditulis Kroeber dan Kluckhohn lebih merupakan penjelasan, tidak ketat singkat sebagaimana lazimnya sebuah definisi. Masuknya unsur simbol-simbol (symbols) merupakan satu kelebihan, mengingat bahwa manusia adalah makhluk simbol, dalam arti manusia tidak pernah lepas dari sistem simbol. Lebih dari itu, masuknya unsur tradisi di sini sangat relevan dengan dunia pewayangan, mengingat wayang yang mengandung kekayaan nilai-nilai tradisi. Sebagai definisi, gak berbau tautologis, sebab produk tingkah laku (product of action) termasuk dalam kebudayaan itu sendiri.
Edward Said
Edward W. Said adalah seorang pemikir yang dikenal sebagai kritikus sastra dan budaya, kelahiran Jerusalem, Palestina. Ia mendapatkan pendidikan di Mesir dan Amerika Serikat. Bukunya yang termashur berjudul Orientalism dan Culture and Imperialism. Pemikirannya yang sangat progresif melambungkan namanya dan mengangkatnya sebagai pelopor teori Postcolonialism (Pascakolonialisme). Prof. Said (alm) mengartikan kebudayaan (culture) sebagai berikut: Culture is a way of fighting against extinction and obliteration. Culture is a form of memory against effacement.
(Kebudayaan adalah satu cara perjuangan melawan pemusnahan dan pelenyapan. Kebudayaan adalah suatu bentuk ingatan melawan penghapusan.
Kritik:
Apa yang disuratkan Edward Said di sini bukanlah definisi formal atau konvensional. Ia tidak membuat penjelasan deskriptif seperti E.B. Taylor maupun A.L. Kroeber & Clyde Kluckhohn. Tetapi ujarannya itu untuk menjawab untuk apa kebudayaan itu. Sedangkan kedua definisi sebelumnya merupakan jawaban untuk pertanyaan apa kebudayaan itu.
Wayang
Sudah banyak orang membicarakan wayang dari segala aspeknya, mulai dari aspek seni rupa, seni drama, seni sastra, seni musik, seni tari, maupun dari aspek filosofisnya. Kita tahu, bahwa wayang memang merupakan gabungan dari berbagai jenis kesenian yang dipandang mengandung nilai luhur (adiliuhung). Mskipun demikian wayang tidak bisa dipandang sebagai kesenian yang melulu milik kaum feodal dan borjuis. Sebab wayang dipentaskan secara terbuka, tanpa tiket yang harus dibeli (dengan beberapa kekecualian) dan seluruh lapisan masyarakat berpeluang ikut menikmatinya, meski yang menanggap adalah individu yang sedang khajatan tanpa sponsorship. Tetapi wayang juga tidak bisa diklaim sebagai seni pop, tidak bisa digolongkan ke dalam pop culture.
Sebab dari segi seni rupa, wayang mempunyai bobot yang tidak ringan. Dari segi sastra, wayang memiliki kecanggihan yang luar biasa. Dari segi seni musik, wayang memiliki kandungan bertaraf tinggi. Dari segi seni drama, wayang juga didukung oleh dramaturgi yang klasik, unik menarik. Dari segi filosofi, wayang mengandung nilai-nilai filosofis, khususnya moral pedagogis yang sangat dalam.Sebagaimana umumnya Filsafat Timur, filsafat wayang juga sangat mementingkan nilai-nilai keruhanian.
Dalam sejarah tercatat, pementasan wayang umumnya mengandalkan babon sastra epos Mahabharata dan Ramayana. Kedua epos besar itu kita import dari India. Kelebihan masyarakat kita, bisa meniru, sekaligus membuat lebih indah dari aslinya. Sastra dan wayang yang berasal dari kebudayaan Hidu itu masuk ke sini mengalami perubahan setelah di-Bali-kan, di-Jawa-kan, di -Sunda – kan. Dengan kata lain wayang dan sastra yang tumbuh di India itu berbuah di Indonesia, setelah di-Indonesia-kan.
Wayang sudah beratus tahun dipentaskan dalam masyarakat kita. Wayang juga sudah ditulis dalam bentuk buku, baik oleh orang kita maupun orang luar. Wayang masih juga ditulis dalam majalah, koran dan dikonversi dalam bentuk buku komik. Bahkan wayang telah beredar dam bentuk rekaman, diradiokan, disiarkan lewat layar kaca televisi dan sebagainya.
Tetapi tampaknya zaman keemasan wayang telah berlalu. Masa jaya wayang sudah lewat. Kini wayang sedang memasuki masa senja. Penyebabnya amat banyak, bahkan semakin banyak. Kian kekinian, generasi kita semakin tidak menguasai bahasa daerah yang menjadi tulang punggung kehidupan wayang. Makin banyak orangBali tidak berbahasa Bali, makin banyak orang Jawa tidak berbahasa Jawa, makin banyak orang Sunda yang tidak berbahasa Sunda.
Kultur wayang bagaimana pun bentuknya tidak akan bisa dipahami, apalagi dinikmati, tanpa mengerti bahasanya. Dalam wayang bahasa bukan hanya sekadar pengantar, tetapi bahasa itu sendiri sudah merupakan ujud seni yang menunjukkan cita rasa peradaban tinggi. Kesibukan manusia modern juga sudah tidak memungkinkan menonton wayang semalam suntuk. Upaya pemendekan dan pemadatan pementasan wayang dalam TV, tidak lain hanyalah pengkhiatan dan perusakan yang menyedihkan.
Sejak membanjirnya film-film Barat, terutama produk Holywood, dengan bintang-bintang seperti Tony Curtis, Rock Hudson, Allan Lad, Garry Cooper, Ronald Reagan, John Wayne, Charlton Hesston, Stephen Boyd, wayang makin kurang digubris mudawan-mudawati kita. Serbuan layar tancap yang masuk ke kampung-kampung, meminggirkan wayang dari perhatian masyarakat. Mewabahnya musik dangdut yang didukung industrualisme/kapitalisme, tidak memberi peluang kepada wayang untuk kembali jadi seni idola rakyat banyak. Iu semua belum cukup sebagai kambing hitam yang kita perlukan.
Sistem pendidikan kita tidak mengacu kepada penghormatan nilai-nilai kultural, termasuk seni tradisi. Kita tidak mempunyai pakar dan intelektual, untuk mengingatkan kita bahwa nilai-nilai tradisi itulah yang telah teruji waktu, melekat dalam cara hidup bangsa kita, dengan kandungan kearifan yang membuat kita tetap eksis mengarungi ujian zaman bahkan yang begitu dahsyat sekalipun.
Departemen Pendidikan nyaris selamanya, (kecuali zaman Ki Hajar Dewantara), menjadi departemen yang paling apes, disepelekan dan tidak pernah mendapat menteri yang tahu dan cinta pendidikan. Karena itu makin maju masyarakat di luar kita, semakin mundur bangsa kita dengan nasib yang kian mencemaskan.
Belum lagi serangan-serangan yang dilakukan oleh para pengkhianat kebudayaan. Mungkin juga bukan maksud mereka untuk melakukan pengkhianatan kultural, hanya karena mereka tidak tahu apa yang harus mereka lakukan sebagai pihak yang seharusnya bertanggung jawab terhadap kelangsungan hidup seni budaya kita. Di Jakarta, misalnya, Akademi Jakarta, Dewan Kesenian Jakarta yang sekarang ini melakukan kegiatan-kegiatan yang sangat merugikan kebudayaan kita. Maka yang terjadi ialah, pemerintah menghamburkan uang rakyat (pajak) untuk membiayai pengkhianatan kebudayaan secara kontinyu dan sistematis.
Dunia perfileman berikut sinetronnya, melalui layar lebar atau layar televisi berlomba menghancurkan moral masyarakat dengan amat bebasnya, di tengah masyarakat kita yang konon sangat santun dan relijius itu. Dalam kondisi keruntuhan moral kita, justru wayang telah lebih dahulu terpuruk di negeri sendiri. Memudarnya wayang juga diakibatkan tingkah sejumlah oknum dalang yang ingin melakukan inovasi (pembaharuan) yang karena miskinnya wawasan lalu berubah jadi merendahkan mutu dan martabat seni pewayangan.
Masalah lain yang sering menjadi penyakit ialah, wayang sebagai potensi seni diperalat sebagai kuda tunggangan untuk tujuan-yujuan lain. Misalnya wayang dijadikan alat propaganda politik tertentu, alat propaganda keluarga berencana, dan sebagainya. Terlalu beratnya beban pesan sponsor, membuat penonton merasa jenuh dan muak, serta merendahkan kualitas estetikanya. Kadang pesan sponsor tidak bisa ditolak, sebab dipaksakan oleh kekuasaan otoriter di masa-masa memudarnya demokrasi.
Dalang-dalang muda seperti Enthus Susmono dan Sudjiwo Tejo adalah seniman-seniman yang potensial, energik dan haus pembaharuan. Tetapi akibat minimnya pemahaman nilai-nilai estetika dan filosofis, apa yang mereka lakukan menjelma gejala sesaat yang segera lenyap terlupakan masyarakat. Sekali tidak berarti, sudah itu mati.
Tetapi eksistensi wayang bukan hanya terganggu oleh pendangkalan makna dan estetika belaka. Tingginya kualitas seni, dalam tataran bahasa dan filosofinya, juga mempersulit pemahaman kebanyakan orang awam. Jadi masalah kualitatif itu juga merupakan kendala tersendiri. Peran dalang yang paling menentukan juga berpengaruh terhadap kualitas pentas wayang dalam masyarakatnya. Salah satu ciri khas wayang sebagai teater tradisional adalah keterbukaannya terhadap kemungkinan berimprovisasi.
Cerita atau lakon boleh sama, diambil dari Ramayana atau Mahabharata. Tetapi setiap dalang punya ciri khasnya masing-masing dan memiliki kemampuan berimptovisasi yang berbeda. Ada dalang yang improvisasinya memperkuat daya tarik terhadap publiknya. Ada pula dalang yang memiliki daya improvisasi yang lemah sehingga ia kurang atau tidak populer. Lemahnya daya tarik menyebabkan banyak dalang yang berguguran, tidak lagi ada penanggapnya.
Sangat menarik untuk ditilik, bahwa di Jawa Tengah, dalang-dalang pesisir minggir dan dalang – dalang dari pegunungan tetap bertahan bahkan mengalami suksesi atau regenerasi. Dalang-dalang wayang yang kini masih manggung (berpentas) adalah mereka yang berasal dari Surakarta, Yogyakarta dan Banyumas atau sekitarnya.
Banyak dalang misuwur berkat kecanggihannya, tetapi juga banyak dalang yang tidak mashur. Dalam sejarah pewayangan di Indonesia, nama Ki Narto Sabdo merupakan sosok dalang wayang yang luar biasa daya pesonanya. Selain kemahirannya dalam gerak fisik (sabetan), ia juga sering menampilkanmkemampuannya menguasai nilai-nilai filosofis dan dengan fasih ia menyajikan kemampuannya itu. Setelah kepergian Ki Narto Sabdo, kita belum pernah punya dalang yang sekelas beliau.
Selain mumpuni dalam ilmu pewayangan, Ki Narto Sabdo yang pantas digelari Empu Dalang itu juga kreatif dan produktif, menghasilkan lagu-lagu ciptaannya sendiri, yang secara literer enak dinikmati juga punya daya hibur tersendiri. Nilai hiburannya itu hanya sebagai pembungkus nilai-nilai pedagogis yang terkandung di dalamnya.
Nasionalisme Poskolonial
Indonesia sebagai negara bangsa (nation state) lahir dan berdiri berkat nasionalisme. Sebelum berdiri formal pada tahun 1945, Indonesia belum ada. Saat itu yang ada adalah bangsa-bangsa yang mempunyai corak budayanya masing-masing. Ketika Indonesia tegak berdri, bangsa – bangsa yang ada bermetamorfose menjadi suku-suku bangsa. Tampak jelas bahwa Indonesia merupakan federasi kultural, gabungan suku-suku bangsa dengan kebudayaannya masing-masing.
Ternyata nasionalisme itulah yang mempersatukan berbagai suku bangsa menjadi satu bangsa. Maka sesungguhnya nasionalis Indonesia adalah nasionalisme yang berakar pada budaya-budaya daerah, budaya-budaya suku bangsanya. Sifat multikultural itu sepantasnya tetap terjaga, eksis bersama, tumbuh kembang bersama pula. Lenyapnya atau tertekannya satu unsur budaya tertentu akan menyebabkan sakitnya kebudayaan dan peradaban kita sebagai satu keutuhan.
Sekarang ini sering terdengar keluhan bahwa nasionalisme kita sedang tergerus erosi. Tanpa melakukan penelitian yang serius pun kita menyaksikan bersama, bahwa nafsu mementingkan diri dan golongan meraja lela, sehingga kepentingan bangsa terabaikan. Gejala separatisme juga mengemuka di daerah-daerah tertentu.
Bangsa kita pada dasarnya merupakan masyarakat poskolonial. Masyarakat kita merupakan bekas jajahan multibangsa. Kita pernah dijajah Inggris, Belanda, Jepang dalam kurun waktu yang sangat lama. Penjajahan membuat bangsa kita lemah tiada daya. Perang Kemerdekaan yang merupakan upaya perlawanan terhadap kekuatan penjajah, membuat kita lebih lelah lagi. Nasionalisme menjadi sangat penting dalam sejarah kita, karena paham itu bermata dua. Satu sisi nasionalisme merupakan ujung tombak melawan penjajah, satu mata lagi sebagai sarana menjaga eksistensi bangsa itu sendiri.
Dalam kaitan itulah kita bisa melihat kaitan antara nasionalisme dan kebudayaan. Nasionalisme merupakan paham yang membidani kelahiran negara kita, kebudayaan merupakan upaya melawan pemusnahan dan pelenyapan bangsa kita oleh kekuatan bangsa lain, seperti yang dirumuskan oleh Edward Said.
Luka-luka dan cacat-cacat budaya kita tidak bisa dibiarkan begitu saja. Sebab peradaban yang sakit hanya menunjukkan masyarakat yang sakit. Dan masyarakat yang sakit tidak akan mampu bersaing dalam gelanggang globalisasi kapitalisme yang semakin agresif dan destruktif.
Memudarnya dunia pewayangan, terlupakannnya I La Galigo, lenyapnya tarian dan nyian anak-anak di Pesisir Aceh, punahnya jenis kesenian di Blambangan, adalah gejala-gejala sakitnya budaya bangsa ini. Ketika pendekatan kebudayaan tidak kita terapkan dalam mengatasi masalah kemelut bangsa, itu juga ancaman tersendiri bagi masa depan keberadaan bangsa kita ini. Sejauh ini kita belum sempat merumuskan cara dan langkah untuk mengatasi permasalahan itu, yang tersusun dalam strategi kebudayaan.
Apakah masyarakat kita ini akan terus berdiri tegak atau akan tengkurap terpuruk selamanya, adalah sangat tergantung kepada kekuatan nasionalisme kita dan kaum nasionalis kita. Jika kita tak punya keduanya, maka tidak pantaslah kita berbicara tentang masa depan kita bersama. ***
Daftar Literatur
1. Pandam Guritno, Wayang, Kebudayaan Indonesia dan Pancasila, Penerbit Universitas Indonesia Press, Jakarta, 1988
2. Edward Said, Culture and Resistance, Pluto Press, London, 2003
3. Victoria M. Clara van Groenendael, Dalang di Balik Wayang, Grafitipers, Jakarta, 1987.
4. Franz Magnis Suseno, Kita dan Wayang, Lembaga Penunjang Pembangunan Nasional, Jakarta, 1982
5. V. Raghavan (Ed), The Ramayana Tradition in Asia, Sahitya Akademi, New Delhi, 1989.
6. Bill Aschroft, Gareth Griffiths, Helen Tiffin, The Post Colonial Studies Reader, Routledge, London and New York, 1995.
7. Donna Landry and Gerald Maclean (Ef), The Spivak Reader, Routledge, London and New York, 1996.
Gb:bp.blogspot.com
Good list! Blog commenting is an excellent way to get valuable inbound links.